Pemkab Sintang Kukuhkan FKUB Periode 2026-2031, Kesbangpol Tekankan Penguatan Kerukunan Umat

Sintang-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Supriyadi, menyampaikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat di Kabupaten Sintang.

Hal itu disampaikan Abdul Supriyadi saat kegiatan pengukuhan pengurus FKUB Kabupaten Sintang periode 2026-2031 di Pendopo Bupati Sintang, Rabu, 20 Mei 2026.

Abdul Supriyadi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Kesbangpol sebelumnya telah memfasilitasi pembentukan FKUB baru pada 13 April 2026. Pembentukan tersebut dilakukan karena masa kepengurusan FKUB periode sebelumnya telah berakhir.

“FKUB merupakan wadah resmi dan forum pertemuan antara pemuka agama dengan pemerintah. FKUB memiliki peran penting menjaga kerukunan antar umat beragama, menjembatani komunikasi, mencegah dan meredam konflik keagamaan, serta memberikan edukasi tentang toleransi dan kerukunan,” kata Abdul Supriyadi.

Ia menambahkan, keberadaan FKUB juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Abdul, pelaksanaan pengukuhan FKUB didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012, serta Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 200.1.4.3/24/K/Mendatar Kesbang/2026 tentang penetapan FKUB Kabupaten Sintang dan pembentukan Dewan Penasehat FKUB periode 2026-2031.

Ia mengatakan, pengukuhan tersebut bertujuan memberikan legitimasi resmi kepada pengurus FKUB sebagai forum pemerintah daerah, sekaligus mengaktifkan kembali peran FKUB dengan kepengurusan baru setelah kepengurusan sebelumnya berakhir.

“Selain itu, pengukuhan ini juga untuk memperkuat komitmen kerukunan umat beragama dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Abdul Supriyadi turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode 2021-2026 atas dedikasi selama lima tahun terakhir. Ia berharap kepengurusan baru FKUB Sintang periode 2026-2031 semakin solid dan mampu menjaga situasi daerah tetap kondusif di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *