SINTANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menggelar Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Layanan Konseling bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Rabu (15/4/2026), di Aula Bappeda Sintang. Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Workshop dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan diikuti para camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Sintang. Hadir sebagai narasumber, Andi Yaprizal dari Kejaksaan Negeri Sintang dan Cory Magdalena, Psikolog Klinis Ahli Muda RSUD AM. Djoen Sintang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan KBP3A Sintang, Makarina Inachulata, menegaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sintang. Berdasarkan data UPTD PPA, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 60 korban yang melapor.
“Sedangkan pada tahun 2026 hingga bulan April ini sudah ada 6 laporan yang masuk. Angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan masih harus terus diperkuat,” ujar Makarina dalam laporannya.
Menurutnya, workshop ini sengaja melibatkan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa agar pemahaman terkait perlindungan hukum semakin merata. Ia menilai peran lurah dan kepala desa sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin meningkatkan pemahaman peserta tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan, sekaligus memperkuat kapasitas dalam memberikan layanan konseling dan pendampingan,” jelasnya.
Makarina juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.
Ia berharap melalui workshop ini, peserta mampu mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan serta memahami langkah-langkah pencegahan yang efektif. Selain itu, peningkatan kemampuan dalam memberikan respon awal dan layanan konseling juga menjadi target utama.
“Output yang kami harapkan adalah meningkatnya kapasitas peserta, terbangunnya koordinasi antar pihak, serta tersusunnya langkah tindak lanjut di tingkat desa dan kelurahan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” tegas Makarina.
Melalui kegiatan ini, KBP3A Sintang optimistis upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.






