Inspektorat Sintang Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, Soroti Disiplin dan Serapan Anggaran

Sintang – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar rapat staf dalam rangka evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026, Senin (13/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang ini menjadi momentum untuk menilai capaian kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas pengawasan.

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Sintang, Agustinus Yulianto, S.E. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu bidang pengawasan, Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat.

Dalam forum tersebut, masing-masing bidang menyampaikan laporan terkait serapan anggaran serta realisasi kinerja hingga Triwulan I. Paparan ini menjadi dasar untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program kerja sekaligus memastikan kesesuaian antara perencanaan dan implementasi di lapangan.

Agustinus menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan kerja, terutama dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang tepat dan terukur agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.

Selain capaian kinerja, rapat juga mengulas sejumlah hambatan yang dihadapi oleh masing-masing bidang. Berbagai kendala tersebut, mulai dari aspek teknis hingga administratif, dibahas secara terbuka guna mencari solusi bersama dan meningkatkan kinerja ke depan.

Menurut Agustinus, evaluasi rutin seperti ini penting untuk menjaga kualitas pengawasan internal pemerintah daerah. Dengan adanya pemetaan masalah sejak dini, langkah perbaikan dapat segera dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya terkait ketepatan waktu kerja. Disiplin dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja organisasi yang profesional dan berintegritas.

“Disiplin waktu kerja harus menjadi perhatian bersama, karena hal ini berpengaruh langsung terhadap kinerja dan pelayanan,” ujarnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Inspektorat Kabupaten Sintang berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan peran Inspektorat sebagai pengawas internal dapat semakin optimal dalam mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *