Satpol PP Sintang Perkuat Pengamanan di Pengadilan Negeri, Bahas Penempatan Personel Trantibum

SINTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang melakukan koordinasi intensif dengan jajaran pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Sintang guna memperkuat aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan obyek vital tersebut. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 ini, difokuskan pada pemetaan kebutuhan personel pengamanan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta perlindungan masyarakat (Linmas).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sintang, Drs. Paulinus, M.Si, memimpin langsung delegasi yang terdiri dari jajaran pejabat struktural dan anggota Satpol PP. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang di ruang pertemuan kantor setempat.

Dimana dalam Optimalisasi Pengamanan Obyek Vital Paulinus menjelaskan bahwa sinergi antarlembaga ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan proses penegakan hukum di wilayah Sintang berjalan tanpa gangguan keamanan. Menurutnya, keberadaan personel Satpol PP di lingkungan Pengadilan Negeri bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan strategis dalam menjaga kondusivitas selama persidangan maupun operasional kantor sehari-hari.

“Kami melakukan pembahasan mendalam mengenai teknis penempatan personel. Fokus utamanya adalah bagaimana fungsi Trantibum Linmas dapat berjalan optimal di lingkungan pengadilan, sehingga hakim, pegawai, maupun masyarakat yang mencari keadilan merasa aman,” ujar Paulinus.

Sementara,lanjut paulinus Koordinasi Lintas Instansi dalam pertemuan tersebut, pihak Pengadilan Negeri Sintang menyampaikan sejumlah poin krusial terkait titik-titik rawan yang memerlukan pengawasan ekstra. Diskusi ini mencakup evaluasi jumlah personel yang bertugas, pembagian shift, hingga prosedur tetap (Protap) penanganan jika terjadi gangguan ketertiban di area pengadilan.

Sesuai dengan mandat Peraturan Daerah, Satpol PP memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan ketenteraman umum. Melalui kolaborasi ini, diharapkan ada sinkronisasi persepsi antara petugas lapangan dengan kebutuhan spesifik di lembaga peradilan.

Langkah Satpol PP Sintang ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat pelayanan publik melalui jaminan keamanan. Hingga berita ini diturunkan, penguatan personel rencananya akan segera diimplementasikan menyusul hasil evaluasi bersama tersebut. Kondisi di Pengadilan Negeri Sintang sendiri dilaporkan tetap berjalan normal dengan pengawasan yang mulai ditingkatkan secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *