SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Yupita Ginting, mendesak pihak perusahaan untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam menyelesaikan persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Sintang.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena dampaknya telah meluas ke Kecamatan Ketungau Hulu, yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya. Yupita menilai, keterlambatan penanganan hanya akan memperburuk kondisi lingkungan dan merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sumber air sungai.
“Perusahaan harus segera bertindak cepat menyelesaikan masalah ini dan melakukan perbaikan secara menyeluruh. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya di wilayah dapil saya,” tegasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, limbah yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Mitra Karya Santosa (PT MKS) disebut bocor dari kolam penampungan dan mengalir ke Sungai Saeh. Aliran tersebut kemudian bermuara ke Sungai Ketungau yang menjadi sumber air utama masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Sintang.
Dampak pencemaran ini dirasakan oleh sedikitnya lima desa, yakni Sungai Seria, Sepiluk, Empunak Tapang Keladan, Ujung Kempas, dan Sebadak. Warga di wilayah tersebut dilaporkan mulai mengeluhkan kualitas air yang menurun, bahkan berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas sehari-hari.
“Pabrik PT MKS ini memang berada di wilayah Sanggau, tetapi dampak kebocoran limbahnya mengalir hingga ke Sintang. Ini lintas wilayah, jadi tidak bisa dianggap masalah biasa,” lanjutnya.
Yupita juga meminta pemerintah daerah, baik Kabupaten Sintang maupun Kabupaten Sanggau, untuk segera berkoordinasi melakukan investigasi menyeluruh serta memastikan perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Ia menekankan bahwa perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jika terbukti terjadi kelalaian, ia meminta agar sanksi tegas diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Perusahaan harus menunjukkan itikad baik, bukan hanya janji, tetapi tindakan nyata di lapangan,” pungkasnya.
