Sintang – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan pentingnya kemitraan yang adil dan transparan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sebagai kunci keberlanjutan investasi di daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Pansus I bersama sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang. Dalam forum tersebut, Hikman menyoroti bahwa hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap dalam kegiatan investasi.
Menurutnya, pola kemitraan plasma menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberpihakan perusahaan terhadap masyarakat lokal. Selain itu, penyerapan tenaga kerja lokal juga harus menjadi perhatian serius agar masyarakat sekitar dapat merasakan langsung manfaat dari kehadiran investasi.
“Perusahaan harus mampu membangun kemitraan yang adil dan transparan dengan masyarakat. Penyerapan tenaga kerja lokal juga harus menjadi prioritas, sehingga manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh warga sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa adanya hubungan yang baik dengan masyarakat, potensi konflik sosial akan semakin besar dan dapat menghambat kelangsungan usaha perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dan melibatkan masyarakat dalam berbagai program pemberdayaan.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang. Dalam kesempatan itu, masing-masing perusahaan diberikan ruang untuk memaparkan laporan kegiatan usaha, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Dari paparan tersebut, Pansus I DPRD Sintang memperoleh berbagai masukan yang akan menjadi bahan penting dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan. Hikman menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut tidak hanya akan menjadi catatan, tetapi akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi kebijakan.
Melalui rapat ini, Pansus I DPRD Sintang berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, legislatif, dan pihak perusahaan dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Hasil rapat ini akan kami rumuskan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Sintang dalam memastikan investasi di sektor perkebunan berjalan sesuai aturan serta mampu memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Sintang.
