SINTANG-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus, menegaskan bahwa Ujian Madrasah Berstandar Nasional (MBS) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD dan SMP bukanlah penentu utama kelulusan siswa. Ia menyebut, hasil ujian tersebut lebih difungsikan sebagai alat evaluasi capaian pembelajaran.
“MBK dan USBN diselenggarakan secara tertulis, tapi hasilnya tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan. Ini hanya parameter, alat ukur keberhasilan pembelajaran selama setahun,” kata Yustinus(14/5/25)
Menurut dia, kelulusan siswa ditentukan berdasarkan akumulasi nilai rapor dari semester awal hingga akhir. Untuk tingkat SD, evaluasi dilakukan dari kelas 1 sampai kelas 6, sementara untuk SMP dari kelas 7 hingga kelas 9.
“Yang menjadi dasar kelulusan adalah nilai rapor siswa secara kumulatif. Jadi ujian akhir bukan alat mutlak,” ujarnya.
Yustinus menyebut sistem ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih sehat dan holistik. Dengan begitu, siswa tidak terbebani secara psikologis hanya karena mengejar nilai ujian akhir. Fokus pembelajaran tetap diarahkan pada pemahaman konsep dan pengembangan kemampuan dasar siswa.
“Dengan pendekatan ini, siswa bisa belajar tanpa tekanan berlebihan. Guru juga bisa lebih objektif dalam melakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia juga berharap sistem penilaian komprehensif ini bisa mencegah praktik-praktik tidak etis dalam proses kelulusan, seperti manipulasi nilai atau tekanan pada guru.
“Sistem ini adil dan transparan. Kita ingin lulusan yang berkualitas, bukan sekadar yang bisa menjawab soal ujian dengan baik,” ucap Yustinus.
Dinas Pendidikan Sintang, kata dia, akan terus mendorong pelaksanaan evaluasi pendidikan yang berimbang dan berpihak pada perkembangan potensi siswa secara menyeluruh. “Kami ingin pendidikan yang bermartabat, bukan sekadar administratif,” katanya.(cok)
