SINTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun Anggaran 2025. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengatakan bahwa satuan pendidikan penerima BOS Kinerja diwajibkan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) paling lambat 30 Juni 2025.
“Jika melewati batas waktu tersebut, dana BOS Kinerja tidak dapat direalisasikan. Maka kami imbau sekolah penerima segera menyusun RKAS sesuai komponen penggunaan yang telah ditetapkan,” kata Yustinus pada Selasa, 11 Juni 2025.
Adapun kategori BOS Kinerja PAUD dan kesetaraan tahun ini diarahkan untuk mendukung *pembelajaran mendalam* serta penguatan *coding* dan *kecerdasan artifisial (AI) di satuan pendidikan. Komponen utama dari BOS PAUD Kinerja terbaik meliputi kegiatan pelatihan pembelajaran mendalam bagi pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan perangkat ajar, pengembangan digitalisasi pembelajaran, hingga pemanfaatan aplikasi pendidikan.
“Kegiatan pembelajaran coding dan AI mencakup pelatihan bagi guru, penyediaan media pembelajaran seperti buku teks dan modul, serta pengembangan pembelajaran digital yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21,” jelas Yustinus.
Sementara itu, untuk kategori BOS Kinerja Prestasi, fokus penggunaan dana diarahkan pada asesmen dan pemetaan talenta peserta didik. Rincian komponen mencakup pelaksanaan asesmen, evaluasi sistem penilaian talenta, serta kegiatan pengembangan dan pelatihan talenta siswa.
Selain itu, BOS Kinerja juga dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran melalui kemitraan, penyelenggaraan kompetisi lokal antarsekolah, serta pemberian pendampingan bagi sekolah imbas. Upaya ini ditujukan untuk mendorong kolaborasi dan peningkatan mutu pendidikan di lingkungan satuan pendidikan yang berdaya.
Pemerintah melalui Permendiknas Nomor 8 Tahun 2025 telah mengatur secara rinci dasar hukum dan mekanisme penggunaan dana BOS Kinerja. Dinas Pendidikan Sintang menekankan pentingnya transparansi, partisipasi warga sekolah, dan akuntabilitas dalam penyusunan dokumen RKAS yang harus dimasukkan ke sistem aplikasi Kementerian.
“Dengan pengelolaan dana BOS Kinerja yang tepat dan strategis, kami berharap satuan pendidikan di Sintang dapat memperkuat kualitas pembelajaran, terutama di bidang literasi digital, inovasi pendidikan, dan pengembangan talenta peserta didik sejak dini,” tutup Yustinus.(cok)






