SINTANG – Bertempat di Aula Ambeg Paramartha, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, digelar kegiatan sosialisasi program Si GERTAK (Sistem Koordinasi Gerakan Tertib Administrasi Keuangan Desa).(5/11/25)
Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Camat Sintang, Rita Fransiska SE., M.Si., bersama unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Keuangan Desa, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang (DPMPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan pihak-terkait lainnya.
Menurut keterangan panitia, tujuan utama sosialisasi adalah mengenalkan inovasi layanan di kantor Kecamatan Sintang berupa gerakan tertib administrasi keuangan desa secara digital. Program ini diharapkan menjembatani kebutuhan desa dalam penyelesaian kendala administratif yang selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Sintang, Rita Fransiska, menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan terdigitalisasi bukan hanya soal teknis administrasi, melainkan soal akuntabilitas publik dan kepercayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa kata “gertak” dalam bahasa Sintang memiliki arti “jembatan”, yang menggambarkan program ini sebagai jembatan antara desa dan sistem administrasi modern.
Beberapa kendala yang diidentifikasi adalah kekurangan SDM yang terbiasa menggunakan sistem digital, proses pelaporan yang masih manual di sebagian desa, serta integrasi data yang belum optimal. Dengan hadirnya Si GERTAK, desa-desa di wilayah Kecamatan Sintang mendapatkan akses ke sistem yang memfasilitasi pencatatan, pelaporan dan pengawasan keuangan desa secara lebih efisien.
Pelaksana kegiatan menjanjikan adanya pendampingan berkelanjutan bagi desa-desanya. Pendampingan mencakup pelatihan teknis penggunaan sistem digital, monitoring dan evaluasi berkala, serta forum dialog terbuka untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala lapangan.
Program ini sejalan dengan upaya DPMPD Kabupaten Sintang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Menurut situs resmi DPMPD, Kabupaten Sintang telah mengklasifikasikan sejumlah besar desa ke dalam kategori “Maju” dan “Mandiri”, sebagai bagian dari upaya pengembangan desa melalui digitalisasi dan peningkatan kapasitas.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal transformasi pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sintang menuju era digital yang tertib dan akuntabel — sekaligus mendukung visi pembangunan desa yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(red)






