Sintang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang mengikuti sosialisasi daring bertema Benturan Kepentingan dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu pagi (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Kepala Satpol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, beserta jajaran pejabat struktural dan staf. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap prinsip etika birokrasi dan pencegahan konflik kepentingan di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Siti Musrikah menegaskan bahwa pelaksanaan tugas ASN tidak hanya diukur dari kinerja administratif, tetapi juga dari integritas moral serta komitmen terhadap kepentingan publik.
“ASN harus mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Ini kunci utama pelayanan publik yang bersih dan beretika,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap aparatur perlu memahami potensi benturan kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik dalam hal pengelolaan anggaran, pelayanan publik, maupun hubungan antarinstansi. Menurutnya, pemahaman etika dan kepatuhan pada peraturan menjadi fondasi utama untuk membangun pemerintahan yang kredibel dan dipercaya masyarakat.
Sosialisasi ini juga mengulas mekanisme identifikasi dan pelaporan pelanggaran etika ASN, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga implementasi kebijakan publik. Materi disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Sintang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pemerintah Kabupaten Sintang menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance melalui penguatan kode etik, akuntabilitas, dan transparansi dalam bekerja. Setiap perangkat daerah diminta membangun sistem pengawasan internal yang efektif untuk mencegah praktik penyalahgunaan wewenang maupun kepentingan pribadi.
“Pemahaman ini harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas pelatihan,” kata salah satu peserta usai kegiatan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Satpol PP Sintang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur, memperkuat kedisiplinan, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil dan transparan. Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperkuat nilai-nilai etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral dalam melayani masyarakat.(rilis kominfo sintang/red)
