DPRD Sintang Paripurna Pembentukan Panlih Cawabup Pengganti

Sintang, ZonaKapuas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan II Tahun 2022 dalam rangka pembentukan dan penetapan panitia pemilihan calon wakil bupati pengganti masa jabatan 2021- 2026 serta penandatanganan berita acara saksi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi wakilnya Jeffray Edward dan Heri Jambri. (18/07/2022).

Ronny mengatakan masing masing fraksi mengirimkan anggotanya untuk menjadi panitia dan saksi pemilihan wakil bupati pengganti. “Panitia pemilihan wakil bupati pengganti ada 12 orang dan 8 orang sebagai saksi,” terang Ronny.

Selanjutnya berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib Sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 menyatakan ketua dan wakil ketua panitia pemilihan dipilih dari dan oleh anggota panitia pemilihan. “Habis ini internal mereka melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua,” jelasnya.

Panlih Cawabup Pengganti yakni, Ketua Zulherman, Wakil Ketua Toni, Anggota Anastasia, Kartimia Marwani, Herinius Laka, Welbertus, Lim Hie Soen, Zulkarnaen, Sandan, Kusnadi, Markus Jembari dan Anton Isdianto.

Nama-nama anggota fraksi yang duduk sebagai saksi dalam pemilihan calon wakil bupati pengganti masa jabatan 2021 – 2026 yakni, Romeo dari fraksi Nasdem, Agustinus dari faksi PDI perjuangan, Yulius Lagam dari Fraksi hanura, Ediyanto dari Faksi Gerindra, Agrianus dari Fraksi Golkar, Santosa dari Fraksi PKB, Mainar Puspa Sari dari Fraksi Demokrat dan Jhon Xifli dari Fraksi Amanat Persatuan.

“Selanjutnya panlih akan bekerja, pertama memulai daripada data administrasi calon kemudian persyaratan yang harus dipenuhi seperti misalnya surat kesepakatan dari partai-partai pengusung, kemudian yang paling penting itu didukung oleh rekom dari DPP terhadap 2 nama calon wakil bupati pengganti,” jelasnya.

Disampaikan Ronny bahwa pihaknya menargetkan pemilihan tersebut dapat dilakukantanggal 2 Agustus, “tapi nanti pimpinan dan badan musyawarah tentu menerima masukan dari teman-teman yang ada di panitia pemilihan,” terangnya. (Nko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *