Pemkab Sintang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026: Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,31 Triliun

Sintang -Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sintang, yang digelar pada Kamis (16/10).

Dalam pidato pengantar, Wakil Bupati Sintang ,Florensius Ronny sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. Nota keuangan yang disampaikan menjadi landasan awal sebelum pembahasan rancangan APBD dilakukan bersama legislatif.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengacu pada RKPD, KUA, dan PPAS yang telah disepakati,” ujar wabup sintang.

Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 mengusung “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan kebijakan anggaran daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Fokus pembangunan tahun depan diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, ketahanan pangan dan energi, serta pertumbuhan ekonomi hijau dan inklusif.

Pendapatan Daerah Rp2,31 Triliun, Belanja Rp2,30 Triliun

Dalam rancangan APBD 2026, target pendapatan daerah Kabupaten Sintang diproyeksikan mencapai Rp2,31 triliun, yang terdiri atas:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp261,85 miliar,

Pajak daerah: Rp124,45 miliar

Retribusi daerah: Rp97,64 miliar

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp12 miliar

Lain-lain PAD yang sah: Rp27,75 miliar.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp2,05 triliun.

Pemerintah daerah mencatat bahwa berdasarkan surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 akan mengalami penyesuaian, dengan potensi penurunan dibanding asumsi dalam KUA-PPAS sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,30 triliun, dengan rincian:

Belanja operasi: Rp1,55 triliun

Belanja modal: Rp270,96 miliar

Belanja tidak terduga: Rp3 miliar

Belanja transfer: Rp477,32 miliar.

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp12,37 miliar, yang dialokasikan untuk pembiayaan penyertaan modal daerah, sehingga APBD Sintang 2026 tetap berimbang.

Defisit Tertutup oleh Surplus AnggaranDalam rancangan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan nihil, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp12,37 miliar. Dengan demikian, defisit pembiayaan netto akan tertutup oleh surplus anggaran.

“Pemerintah daerah berharap pembahasan rancangan APBD 2026 dapat berjalan efektif, realistis, dan tetap memegang prinsip transparansi serta keberpihakan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” disampaikan dalam pidato penutup rapat.

Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan kesepakatan bersama dengan DPRD dapat dicapai sesuai jadwal yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *