Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat

Sintang, ZonaKapuas.com – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Zulkarnain meminta pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling mendasar, yaitu listrik.

Dikatakan Zulkarnain, hingga saat ini masih banyak desa di Kabupaten Sintang yang belum diterangi listrik. “Untuk itu, saya meminta pemerintah mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat Sintang,” katanya, Senin (16/07/2022).

Masih kata dia, berdasarkan data yang ada, dari 407 desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang, baru 45,81 persen desa yang sudah dialiri listrik PLN (Pembangkit Listrik Negara). “Artinya hanya setengah dari jumlah desa yang sudah menikmati listrik,” katanya.

Kata Zulkarnain, pihaknya meminta pemerintah daerah terus berupaya agar desa yang belum ada listrik, bisa menikmati listrik PLN dengan terus menerus memperbaiki data, survey potensi energi dan konsultasi koordinasi dengan PLN Kalbar. Termasuk berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Barat.

“Saya dengar tahun 2022 Pemkab Sintang akan mengusulkan 37 desa, 117 dusun, 8.007 KK di 9 kecamatan untuk mendapatkan perluasan jaringan listrik desa dari PLN. Saya sangat mendukung program ini,” kata dia.

Zulkarnain juga mendukung adanya Program Indonesia Terang (PIT). Dia berharap program ini dapat menyentuh langsung masyarakat yang belum teraliri lisrik.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini pihaknya belum melihat apakah program PIT ini sudah berjalan di Kabupaten Sintang.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan , bahwa kerja sama Pemkab Sintang dengan jajaran PLN Kalimantan Barat sangat baik untuk 3 tahun terakhir.

“Bappeda Sintang dan Kepala Desa terus menerus berkoordinasi dengan PLN Kalbar untuk memperluas jaringan listrik di pedesaan. Setiap musrenbang, usulan dari desa sangat banyak untuk mendapatkan pelayanan dari listrik negara. Maka kami terus berkomunikasi dengan PLN untuk mewujudkan usulan desa tersebut, ” terang Kartiyus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *