Sintang – Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, resmi menyelesaikan pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kepala Desa Tanjung Ria, Johansah, menyatakan proses administrasi kini tinggal menunggu penerbitan akta notaris dari instansi terkait.
“Alhamdulillah, pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih sudah rampung. Saat ini kami menunggu proses akta notaris dari pihak berwenang,” ujar Johansah,(29/5/25)
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa sekaligus mitra dalam pembangunan infrastruktur. Dengan pengelolaan yang transparan dan partisipasi aktif warga, koperasi ini akan menjadi solusi bagi tantangan ekonomi masyarakat.
Johansah menjelaskan, Kopdes didesain sebagai lembaga ekonomi inklusif yang berkelanjutan, tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga fokus pada pemberdayaan masyarakat. Salah satu program utama adalah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola warga desa.
“Kami berharap Kopdes ini menjadi wadah pengembangan usaha warga. Kami juga berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan agar usaha mereka berkembang dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Selain itu, sebagian keuntungan Kopdes akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, dan peningkatan fasilitas umum. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Johansah menegaskan, keberhasilan Kopdes Merah Putih tak lepas dari dukungan pemerintah desa dan keterlibatan warga. Ia mengajak seluruh masyarakat aktif berpartisipasi agar koperasi dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata.
“Keberhasilan Kopdes bergantung pada partisipasi aktif seluruh warga. Mari kita bangun desa ini bersama menuju kemajuan dan kesejahteraan,” ajaknya optimistis.
Dengan berdirinya Kopdes Merah Putih, Johansah yakin Desa Tanjung Ria akan semakin mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya secara berkelanjutan di masa depan. (cok
