Kasus Pencabulan di Sintang, Pria Kenalan di Jalan Berakhir di Penginapan

Sintang – Seorang pria berinisial SW diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita berinisial Mawar (nama samaran) yang diketahui masih di bawah umur,di salah satu penginapan di Kabupaten Sintang, Minggu (18/8/2025) dini hari.terang kasat reskrim polres Sintang AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat press release di aula polres Sintang. 8-sep-2025

Lanjut dia, Kejadian bermula pada Sabtu (17/8/2025) ketika SW bersama rekannya, YS, berkeliling kota Sintang. Saat melintas di Jalan Km 4, keduanya disalip oleh dua wanita yang kemudian meneriaki mereka dengan sebutan “Woi Bang.” Merasa tertarik, SW dan YS mengejar serta menghampiri kedua wanita tersebut di depan Alfamart Tugu Jam.

Di lokasi itu, SW dan YS berkenalan dengan dua wanita yang kemudian diketahui bernama Bunga dan Mawar (nama samaran). Usai berkenalan, mereka sepakat untuk bertemu dan bersantai di beberapa tempat hiburan sebelum akhirnya memutuskan pindah ke sebuah penginapan.

Setibanya di penginapan, SW sekamar dengan Mawar, sementara YS sekamar dengan Bunga. Pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam kamar, SW diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Mawar dengan mencium leher, meraba bagian tubuh korban, hingga mencoba membuka pakaian. SW juga berusaha mengajak korban berhubungan badan meski awalnya ditolak.

Namun, setelah beberapa kali berusaha, aksi tersebut tidak berhasil dilakukan secara penuh. SW akhirnya menghentikan tindakannya dan keduanya kemudian tertidur.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.tutupnya(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *