Kasus Gigitan Rabies Meningkat, Pemkab Sintang Tetapkan KLB dan Ambil Langkah Tegas

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies menyusul meningkatnya kasus gigitan anjing rabies di sejumlah kecamatan. Penetapan ini disampaikan dalam pertemuan bersama tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berlangsung pada Selasa (22/4/2026).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya lonjakan kasus yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru, sejak Januari hingga Februari 2026 tercatat sebanyak 107 kasus gigitan anjing rabies di wilayah Kabupaten Sintang.

“Penetapan KLB ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam merespons peningkatan kasus rabies. Ini menjadi perhatian bersama karena sudah berdampak pada keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sintang juga menyampaikan apresiasi kepada tim Kementerian Kesehatan RI, khususnya Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, yang telah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus rabies di daerah tersebut.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas guna menekan penyebaran rabies. Salah satu langkah yang dilakukan adalah eliminasi terhadap anjing yang terindikasi terinfeksi rabies. Kebijakan ini diambil setelah adanya korban jiwa akibat gigitan anjing rabies di Sintang.

“Kami tidak ingin ada lagi korban. Ketika sudah ada warga yang meninggal, maka tindakan tegas harus diambil. Namun perlu ditegaskan, eliminasi hanya dilakukan terhadap anjing yang terinfeksi rabies,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menentang kebijakan tersebut, melainkan bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran penyakit mematikan ini. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada, segera melaporkan kasus gigitan, serta memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies.

Plt Dinas Kesehatan juga berharap kehadiran tim dari Kementerian Kesehatan RI dapat membantu Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat strategi penanganan rabies, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan kasus di lapangan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dari pusat, hadir Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Dengan langkah terpadu dan dukungan semua pihak, Pemkab Sintang optimistis penyebaran rabies dapat ditekan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *