DPMPTSP Sintang Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Triwulan I 2026

SINTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar rapat monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) periode Triwulan I Tahun 2026, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ernawati, S.Pd., MM, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas di lingkungan DPMPTSP.

Dalam arahannya, Ernawati menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia menyampaikan bahwa evaluasi berkala menjadi langkah strategis untuk mengukur sejauh mana capaian program serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.

“Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, kita dapat melihat progres yang telah dicapai sekaligus memperbaiki kekurangan agar target pembangunan Zona Integritas dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas berbagai indikator penilaian ZI, termasuk aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap Pokja diminta untuk memaparkan capaian kinerja masing-masing serta rencana tindak lanjut ke depan.

Ernawati juga mengingatkan seluruh peserta untuk terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari administrasi, tetapi juga dari kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Rapat ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar Pokja serta mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Sintang. Dengan komitmen yang kuat, DPMPTSP optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana aksi sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Triwulan I Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *