Endang “Gunakan Hak Pilih Agar Jadi Warga Yang Berdaulat”

 

 

Sintang- Komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (Sosdiklihparmas dan SDM). Endang Kusmiyati memaparkan Dasar hukum pelaksana pemilu yakni berlandaskan undang-undang Dasar tahun 1945 serta beberapa kali perubahan amandemen, kemudian pemilu 2024 masih sama dengan pemilu pada tahun 2019 yang berlandaskan undang-undang dasar nomor tujuh tahun 2017 tentang pemilihan umum yang telah di ubah menjadi undang-undang nomor tujuh tahun 2023 tentang penetapan tentang perpu nomor satu tahun 2022 tentang perubahan undang-undang nomor tujuh tahun 2017.jelasnya saat kegiatan sosialisasi pemilu tahun 2024 di gedung pancasila(7/12/24)

 

Lanjut endang, perubahan ini lebih disebabkan karena adanya penambahan propinsi baru yang jelasnya ada 4 propinsi baru di wilayah papua, kemudian pemilu sendiri adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRD, DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung umum bebas, rahasia jujur dan adil dengan berlandaskan pancasila dan UUD 1945.terangnya.

 

” jelas pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat yang artinya bagi rakyat Indonesia yang sudah memenuhi ketentuan untuk memilih tapi tidak menggunakan hak pilihnya maka oknum tersebut termasuk golongan yang tidak berdaulat ”

 

Disambung dia, karena saat ini pemilu dilaksanakan secara serentak maka pemilu ini dilaksanakan serentak di seluruh indonesia di lima ratus empat bekas(514)kabupaten kota, Tujuh puluh dua ribu dua puluh tujuh (72027) kecamatan, 83731desa dan 802320 TPS yang tersebar di dalam negeri serta diluar negeri. Terangnya

 

Masih sama, endang menjelaskan untuk masyarakat Indonesia baik yang berada di luar negeri pada tanggal 14 februari mereka masih bisa menggunakan hak pilih mereka untuk memilih kepemimpinan di tanah air.

 

“Ada 18 partai politik secara nasional yang akan mengikuti kontestasi pesta demokrasi di tahun 2024.Dan silahkan para pemilih untuk mengamati nomor urut partai dan nomor urut para peserta kontestan baik tingkat kabupaten sampai presiden ”

 

Endang juga mengharapkan agar masyarakat lebih cerdas menggunakan hak pilihnya dan gunakan haknpilihnya sebaik mungkin serta para generasi milenial dapat berkerja sama untuk memastikan orang orang disekitar agar menggunakan hak pilihnya nanti di pemilu 2024 nanti. Tutupnya(cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *