Jeffray : Ritual atau upacara adat Merupakan Esensi Dari Gawai Dayak

Sintang, ZonaKapuas.com – Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang direncanakan akan di gelar pada 29 – 31 Juli 2022 sesuai dengan keputusan pada rapat Pengurus DAD Kabupaten Sintang Selasa, 12 Juli 2022 di Kediaman Ketua DAD Kab Sintang, Jeffray Edward.

Jeffrar Edward selaku Ketua DAD Kabupaten Sintang mengatakan pihaknya sudah melaksanakan beberapa kali rapat untuk membicarakan mengenai kembali digelarnya Pekan Gawai Dayak dan Musyawarah Adat (MUSDAT) DAD Kabupaten Sintang pada tahun 2022 ini, “Rapat DAD pernah di gelar tanggal 7 Juli 2022, membicarakan mengenai rencana Musdat Bulan September atau sampai selesainya konsolidasi di DAD Kecamatan selesai melaksanakan Musdat Kec. Masih tersisa 2 kecamatan yang belum Musdat di tinggkat kecamatan, yaitu DAD Kec Tempunak dan Kec Ketungau Hilir”, kata Jeffray.(12/Juli/2022)

Menyangkut kepengurusan DAD Kab. Sintang, Jeffray menjelaskan, SK telah di perpanjang oleh DAD Provunsi sampai bulan November 2022 mendatang, yang seharusnya berkhir Januari 2022 lalu.

“Hal itu berdasarkan alasan dan kondisi pandemi yang kita alami, sehingga banyak kegiatan dan program tidak bisa terlaksana dengan baik. Ada beberapa DAD kabupaten yang SK nya di perpanjang, juga termasuk DAD Provinsi juga demikian dari informasi yang kita dengar”Jelas Jeffray.

Terkait pengurus DAD Kecamatan Kayan Hilir dan Sungai Tebelian tinggal melaksnakan Pelantikan Pengurus DAD saja. “Kegiatan konsolidasi DAD Kecamatan ini tertunda karena Situasi Pandemi Covid 19 selama beberapa tahun ini. Sehinga baru bisa terlaksana tahun ini”, ujarnya.

Sementara untuk Gawai Dayak Kab. Sintang itu sendiri, sempat di usulkan bulan Oktober mendatang, namun mengingat kondisi waktu dan pembiayaan yang memang belum tersedia, namun dengan mengingat dan memperhatikan esensi dari arti Gawai Dayak itu sendiri dalam adat istiadat, maka berdasarkan masukan dari para tokoh, orang tua, pengurus DAD serta hasil dari audiensi Pengurus DAD Kab. Sintang dengan Pemda yaitu melalui Sekda dan masukannya, maka pada rapat DAD Kab. Sintang ada Selasa, 12 Juli 2022 di putuskan Gawai Dayak akan dilaksanakan pada Tanggal 29-31 Juli 2022 ini di Rumah Betang di Jerora.

“Dalam Rapat tersebut juga telah membentuk panitia Gawai Dayak dimana Selimin, Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang di tunjuk selaku Ketua Panitia, Nikodemus sebagai sekretaris dan Damkos sebagai bendahara”kata Jeffray.

“Untuk susunan kepanitiian lainnya sedang di susun oleh panitia inti, selanjutnya akan melaksanakan rapat Kerja panitia dan akan langsung bekerja kerena waktu kerja yang singkat”tambahnya.

Menurut Jeffray, kegiatan Gawai Dayak tahun ini memang sedikit berbeda dengan sebelumnya, karena mengingat waktu yang sangat singkat untuk mempersiapkannya, kemudian dana yang terbatas, dimana keungan Daerah atau dari APBD sangatlah minim, karena masih kondisi Covid-19 ini.

“Demikian juga acaranya, akan di sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, dimana akan melaknakan kegiatan yang memungkinkan untuk di laksanakan. yang kita utamakan adalah Ritual atau upacara adat nya, yang merupakan esensi dari Gawai Dayak itu sendiri”ucap Jeffray.

“Dan akan ditambah dengan kegiatan lainnya, baik seremonial pembukaan dan penutupan, perlombaan, seminar, serta hiburan, yang di sesuaikan dengan situasi dan waktu”tambahnya.

Jeffray pun berharap dukungan dan partisipasi terutama masyarakat dayak Kab. Sintang pada event tahunan tersebut agar berjalan sukses dan lancar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *