Inspektorat Sintang Dorong Perubahan Budaya Kerja Lewat Zona Integritas

SINTANG -Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar kegiatan asistensi dan pendampingan penyusunan pembangunan Zona Integritas (ZI) selama tiga hari, terhitung sejak 24 hingga 26 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tengah berproses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam penutupan kegiatan pada Rabu, 26 Juni 2025, Inspektur Kabupaten Sintang, Dra. Ardatin, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen semata. Ia menyebut, ZI harus menjadi momentum perubahan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Kita tidak bisa bekerja seperti biasa jika ingin hasil yang luar biasa. ZI bukan hanya soal dokumen, tapi perubahan pola pikir dan perilaku,” ujar Ardatin.(26/6/25)

Ia menyebut pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar semangat reformasi birokrasi dapat terwujud secara konkret di lapangan.

Asistensi ini, menurut Ardatin, merupakan bentuk penguatan terhadap OPD yang telah ditetapkan sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas. Selain pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen dan pemenuhan indikator evaluasi, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi antarunit kerja mengenai esensi ZI sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Salah satu peserta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menyebut asistensi ini sebagai lanjutan dari proses evaluasi pembangunan ZI tahun sebelumnya. “Kami mencermati betul hasil evaluasi 2024 dan menjadikannya dasar untuk memperbaiki serta memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas ke depan,” kata Erwin.

Erwin juga menyampaikan bahwa DPMPTSP berkomitmen menyempurnakan enam area perubahan yang menjadi fondasi ZI, termasuk sistem manajemen SDM, tata laksana pelayanan publik, serta penguatan pengawasan internal.

Inspektorat Sintang menargetkan setiap OPD tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga menunjukkan perubahan nyata dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi lanjutan akan dilakukan secara berkala, dengan melibatkan tim independen untuk menilai sejauh mana implementasi Zona Integritas diterapkan secara konsisten.

“Budaya kerja yang bersih, responsif, dan berintegritas adalah tujuan jangka panjang kita,” kata Ardatin. “Dan itu dimulai dari kesadaran setiap individu di birokrasi kita.”(cok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *