Gas Subsidi Tetap Langka dan Mahal, Bupati Sintang Tegur Keras Agen: Negara Rugi, Rakyat Menderita

Sintang-Kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sintang kembali memicu sorotan tajam. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bahkan harus turun tangan langsung memimpin rapat koordinasi dengan para agen gas subsidi, Kamis, 15 Januari 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Rapat yang digelar akibat gelombang keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial—justru memperlihatkan wajah problem sesungguhnya. Dari tujuh agen LPG 3 kilogram yang melayani Sintang, hanya tiga pemilik agen yang hadir, sementara sisanya memilih diwakili pengurus. Sikap ini langsung memantik kekecewaan Bupati.

Bupati Sintang bahkan sempat mempertanyakan kelayakan rapat dilanjutkan, mengingat ketidakhadiran para pemilik agen yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas distribusi gas subsidi.

“Rapat ini digelar karena rakyat mengeluh. Kami sudah sidak, dan masalahnya jelas ada di lapangan. Tapi ketika dipanggil, justru tidak semua owner hadir. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Sintang, bukan urusan kecil,” tegas Bupati dengan nada kecewa.

Ia menegaskan, persoalan gas LPG 3 kilogram bukan lagi isu teknis, melainkan konflik kepentingan antara agen dan masyarakat, di mana rakyat kecil selalu menjadi pihak yang dirugikan.

Tekanan juga datang dari Kejaksaan Negeri Sintang. Kasi Datun Okky Desvian mengingatkan keras bahwa LPG 3 kilogram bukan murni barang dagangan bebas, melainkan barang subsidi yang dibiayai negara melalui uang pajak rakyat.

“Di dalam gas 3 kg itu ada uang negara. Kami tidak mau ada kebocoran. Kalau kuota Sintang normal, bahkan ditambah, tapi tetap langka dan mahal, maka patut diduga ada masalah serius di distribusi. Kami bisa masuk melakukan penyelidikan,” tegas Okky.

Ia bahkan menyindir agen dan pangkalan yang ingin meraup keuntungan besar.
“Kalau mau bisnis murni, silakan jual gas non-subsidi. Jangan jadikan gas rakyat kecil sebagai ladang keuntungan,” ujarnya lugas.

Fakta di lapangan juga dibongkar Sekda Sintang Kartiyus. Hingga pagi hari rapat digelar, harga gas 3 kg di Desa Baning Kota masih tembus Rp45 ribu, padahal lokasinya berada di tengah kota.

“Ini sudah tidak masuk akal. Jangan ambil untung terlalu banyak. Jangan jual terlalu mahal. Aparat penegak hukum bisa dan akan menyelidiki jika ada penyimpangan,” kata Kartiyus, mengingatkan bahwa dalih tingginya konsumsi tidak boleh dijadikan alasan pembenaran penyalahgunaan subsidi.

Rapat tersebut akhirnya menyepakati akan digelar rapat lanjutan lintas institusi, melibatkan Pemkab Sintang, Polres, Kejaksaan, Pertamina, serta seluruh agen LPG 3 kilogram. Tujuannya jelas: menormalkan stok dan harga gas subsidi.

Namun publik kini menunggu lebih dari sekadar rapat. Masyarakat Sintang menanti tindakan tegas, bukan hanya peringatan, agar gas subsidi benar-benar kembali ke tangan rakyat kecil bukan menguap di tengah rantai distribusi yang sarat kepentingan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *