Sintang-Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang transparan di sektor kesehatan. Melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Meningkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan BLUD, 24 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bidang kesehatan resmi menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Daerah, beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menegaskan bahwa peningkatan akuntabilitas keuangan merupakan langkah strategis agar seluruh BLUD dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sekaligus efisien. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola unit layanan kesehatan memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Edy saat ditemui media ini(7/11/25)
Penandatanganan dilakukan bersama Lili Suryani, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sintang, serta disaksikan oleh perwakilan dari BPKAD dan Inspektorat Daerah. Adapun 24 BLUD kesehatan tersebut terdiri dari 3 rumah sakit, 20 puskesmas, dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Edy menjelaskan, selama dua tahun terakhir Dinas Kesehatan terus memperkuat sistem pelaporan berbasis digital melalui SIMDA BLUD, yang kini telah digunakan oleh sebagian besar puskesmas. “Transformasi digital ini penting. Dengan sistem terintegrasi, laporan keuangan bisa dipantau secara real time, dan potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa BLUD, termasuk RSUD Ade M. Djoen Sintang, telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit internal pemerintah daerah. “Capaian itu menjadi bukti bahwa disiplin administrasi keuangan bisa berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy menyebut tahun 2026 akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan dana BLUD. Dinas Kesehatan bersama BPKAD berencana menyusun pedoman teknis akuntabilitas berbasis kinerja, agar setiap puskesmas tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Kita tidak ingin akuntabilitas hanya berhenti di angka. Transparansi harus dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan yang cepat, aman, dan bermutu,” ujarnya menegaskan.
Edy menambahkan, Pemkab Sintang juga tengah menyiapkan program pelatihan keuangan dan manajemen pelayanan publik bagi seluruh kepala puskesmas dan bendahara BLUD mulai awal 2026. Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar selaras dengan semangat reformasi birokrasi di sektor kesehatan.
“Ke depan, kami ingin setiap BLUD di Sintang menjadi contoh pengelolaan layanan publik yang profesional dan akuntabel. Karena pada akhirnya, keberhasilan kita diukur dari kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah,” tutupnya.(rilis kominfo sintang/red)
