Bappeda Sintang Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Lewat Zoom, Fokus pada Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Sintang, – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos., M.Si, bersama Wakil Ketua DPRD Sintang dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/5/25)). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Media Command Center (MCC) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Rakor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Fokus utama dalam rapat kali ini adalah penguatan tata kelola pada dua area strategis, yaitu area perencanaan dan area penganggaran.

Dalam sambutannya secara daring, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Rapat ini juga merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang mengedepankan evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap daerah.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Sintang, Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami menyambut baik arahan dan rekomendasi yang diberikan. Pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan yang baik dan penganggaran yang tepat sasaran. Kolaborasi antara OPD, DPRD, dan instansi pengawas menjadi kunci utama,” ujarnya usai mengikuti rapat.

Salah satu poin penting dalam rakor tersebut adalah pemaparan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Evaluasi ini akan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, sekaligus menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan korupsi.

Wakil Ketua DPRD Sintang,yohanes Rumpak  yang turut hadir dalam rapat tersebut juga menyatakan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya transparansi anggaran.

“Kami di legislatif siap memperkuat fungsi pengawasan, sekaligus mendorong agar proses perencanaan dan penganggaran mengacu pada prinsip good governance,” ujarnya.

Dengan mengikuti rakor ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat lebih optimal dalam mengimplementasikan sistem pengendalian internal, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan publik secara efektif dan akuntabel. (Cok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *