Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Menanggapi Pemecahan Kementerian Era Prabowo

Sintang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senen Maryono, memberikan tanggapan terkait pemecahan sejumlah kementerian di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya hanya berjumlah 34 kementerian menjadi lebih dari 50 kementerian.

Dimana salah satu yang paling mencolok adalah pemecahan Kementerian Pendidikan yang kini terbagi menjadi tiga kementerian terpisah.

Menyikapi hal tersebut, Senen Maryono menyatakan bahwa dirinya tidak berani memberikan komentar lebih jauh mengenai pemecahan kementerian tersebut. Menurutnya, pembentukan atau pemecahan kementerian bukanlah kewenangan yang perlu dibahas secara mendalam oleh pihak legislatif daerah.

“Saya tidak berani berkomentar banyak terkait pemecahan kementerian, karena besar kecilnya jumlah kementerian dan pembentukan kementerian baru adalah kewenangan pusat. Bukan urusan kita di daerah,” ujar Senen Maryono saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sintang, 30 Oktober 2024

Namun demikian, Senen juga menyebutkan bahwa pemecahan kementerian, khususnya di sektor pendidikan, bisa jadi bertujuan untuk memberikan fokus yang lebih besar pada tiap bidang yang ada.

“Pemecahan kementerian pendidikan menjadi tiga bagian ini bisa jadi untuk memfokuskan penanganan masing-masing sektor. Misalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menangani SD, SMP, dan SMA, maka mereka memiliki kewenangan yang lebih spesifik dalam urusan pendidikan di jenjang tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Senen menilai pembagian antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Tinggi juga memudahkan pengelolaan. “Untuk perguruan tinggi dan riset, jika digabungkan dalam satu kementerian, ruang lingkupnya akan terlalu luas”.

Oleh karena itu, pemisahan ini bisa saja untuk memperjelas dan mempermudah koordinasi antara kementerian yang lebih terfokus pada bidang tertentu. tambahnya.

Senen mengharapkan bahwa dengan pemecahan kementerian ini, masing-masing kementerian akan dapat lebih fokus menjalankan tugasnya demi kemajuan pendidikan dan riset di Indonesia. “Semoga pembagian ini membawa dampak positif dan efisiensi dalam pengelolaan sektor-sektor yang terkait,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *