SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, menyoroti tingginya harga gas elpiji di tingkat masyarakat yang kini mencapai Rp45 ribu per tabung. Kondisi ini dinilai memberatkan warga, terutama kalangan ekonomi kecil yang sangat bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain persoalan harga, Sandan juga mengungkap adanya temuan pangkalan gas di wilayah daerah pemilihannya yang belum terdata secara resmi di pemerintah desa. Bahkan, dalam beberapa kasus, kepala desa setempat tidak mengetahui keberadaan pangkalan tersebut.
“Ini menjadi persoalan serius. Harga gas di masyarakat sudah mencapai Rp45 ribu per tabung, sementara di sisi lain ada pangkalan yang tidak terdata dan tidak diketahui oleh pemerintah desa,” ujar Sandan, 9 April 2026.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pendataan distribusi gas elpiji di tingkat bawah. Ia menilai keberadaan pangkalan yang tidak terdaftar dapat memicu ketidakteraturan distribusi serta membuka peluang terjadinya permainan harga.
Sandan menjelaskan, meskipun harga di lapangan bisa dipengaruhi oleh biaya mobilisasi dan distribusi dari daerah asal, seperti dari Sintang maupun wilayah lain, namun tetap perlu ada batas kewajaran yang harus dijaga.
“Memang ada biaya angkut dan distribusi, tetapi kalau harga sudah di angka Rp45 ribu, ini tentu sangat memberatkan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia pun meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) bersama pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk lebih proaktif melakukan pengawasan serta penertiban pangkalan yang belum terdata.
Sandan juga menekankan pentingnya transparansi data hingga ke tingkat desa, agar pemerintah desa dapat ikut mengawasi dan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
“Semua pangkalan harus jelas dan terdaftar. Pemerintah desa harus tahu, sehingga bisa ikut mengawasi. Jangan sampai ada pangkalan ‘liar’ yang justru merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap dengan penataan dan pengawasan yang lebih ketat, harga gas elpiji dapat kembali stabil dan terjangkau, serta distribusi bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
