SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang terus mematangkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025 dengan mengedepankan pendekatan komprehensif dan berbasis data lapangan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah kunjungan kerja lintas daerah untuk memperkaya metode pembahasan.
Anggota DPRD Sintang, Haji Senen Maryono, mengatakan bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) menjadi momentum penting dalam memperdalam substansi pembahasan LKPJ. “Tadi pagi Pansus DPRD Sintang melakukan kunjungan kerja untuk silaturahmi sekaligus diskusi dan tukar informasi terkait pelaksanaan pembahasan LKPJ di masing-masing kabupaten,” ujarnya.
Menurut Maryono, diskusi berlangsung konstruktif dengan saling berbagi pengalaman dan pendekatan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pertukaran informasi tersebut bertujuan agar pembahasan LKPJ di Sintang semakin terarah, tajam, dan menghasilkan rekomendasi yang spesifik serta aplikatif.
Dalam forum tersebut, turut dibahas perbedaan metode pembahasan LKPJ antar daerah. Di Kabupaten Sanggau, misalnya, pembahasan dilakukan melalui komisi-komisi DPRD dengan pola diskusi dan tanya jawab bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara di Kabupaten Sintang, pembahasan difokuskan melalui Pansus yang bekerja secara khusus untuk mengkaji seluruh aspek laporan secara lebih terintegrasi.
“Meski metodenya berbeda, substansinya tetap sama, yaitu memastikan evaluasi berjalan optimal. Baik di Sanggau maupun Sintang, sama-sama ada kunjungan ke kecamatan dan konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi,” jelasnya.
Secara umum, pembahasan LKPJ 2025 di DPRD Sintang telah berjalan sejak akhir Maret 2026, setelah penyampaian laporan dalam rapat paripurna. Pansus kemudian melakukan pemanggilan OPD, pendalaman program, serta peninjauan lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil.
Fokus pembahasan mencakup sektor strategis seperti infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. Pansus juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih berdampak langsung pada masyarakat.
DPRD Sintang menargetkan pembahasan LKPJ ini rampung dalam bulan April 2026. Hasilnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Melalui kerja intensif Pansus, DPRD Sintang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, demi mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
