Satpol PP Sintang Perketat Pengawasan Kepatuhan Perda Lingkungan

Sintang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan hidup. Pada Selasa, 7 April 2026, tim Satpol PP yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Martinus Master Robinson, SH, bersama Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Edo Purwanto, S.STP., M.A.P., serta Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Tri Kurnaini, S.Hut., M.A.P., melaksanakan kegiatan pengawasan langsung di lapangan.

Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengawasan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran, seperti kawasan permukiman padat, area usaha, serta lokasi yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Martinus Master Robinson menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan. Perda ini dibuat untuk melindungi kita semua dari dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Edo Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada warga dan pelaku usaha. Jika ditemukan pelanggaran, tim akan memberikan teguran sesuai prosedur yang berlaku sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Tri Kurnaini menambahkan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan implementasi Perda tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, mulai dari hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan hingga pengelolaan limbah usaha yang sesuai aturan.

Kegiatan pengawasan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku merasa lebih diperhatikan dan diingatkan akan pentingnya menjaga lingkungan.

Dengan adanya pengawasan rutin ini, Satpol PP Sintang berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Perda semakin meningkat. Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *