Kepala Bappeda Sintang Lakukan Pembinaan BRIDA, Perkuat Program Riset dan Inovasi Daerah

SINTANG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sintang pada Selasa, 8 April 2026. Kunjungan tersebut bertujuan memberikan pembinaan sekaligus penguatan terhadap program kerja BRIDA yang baru saja diresmikan sebagai perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan menegaskan pentingnya peran strategis BRIDA dalam mendukung arah pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi. Ia menyebut, kehadiran BRIDA merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang bertugas mengintegrasikan penelitian, pengembangan, serta inovasi dalam kebijakan pembangunan daerah.

 

“BRIDA ini lembaga baru, sehingga perlu pembinaan agar program kerjanya benar-benar terarah dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, BRIDA memiliki peran penting dalam menghasilkan kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah. Hal ini sejalan dengan fungsi BRIDA yang mencakup koordinasi, sinkronisasi, serta pengendalian kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, hingga penerapan inovasi di daerah.

Kurniawan juga menekankan bahwa sinergi antara Bappeda dan BRIDA harus diperkuat, terutama dalam penyusunan program prioritas daerah. Dengan kolaborasi yang baik, hasil riset yang dihasilkan BRIDA dapat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, ia mendorong agar BRIDA Kabupaten Sintang segera menyusun rencana kerja yang terukur dan inovatif, termasuk peta jalan (roadmap) pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah. Hal ini penting agar keberadaan BRIDA tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ke depan, kita ingin setiap kebijakan pembangunan didukung oleh data dan hasil kajian yang kuat. Di sinilah peran BRIDA menjadi sangat penting,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pembentukan BRIDA di daerah merupakan amanat regulasi nasional yang mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi di tingkat daerah. BRIDA berfungsi sebagai motor penggerak dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan BRIDA Kabupaten Sintang dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *