SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, 2 April 2026.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan yang diwakili oleh staf fungsional, Asnan, hadir dalam rapat tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edi Susanto, serta dihadiri jajaran anggota KPU dan pemangku kepentingan terkait. Agenda ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
Dalam forum tersebut, KPU memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih selama triwulan pertama tahun 2026. Pembahasan mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data, serta pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Asnan menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Kesbangpol berkomitmen mendukung penuh proses tersebut. Menurut dia, data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi yang jujur dan adil.
“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan transparan. Ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas data. Partisipasi aktif masyarakat, kata dia, sangat diperlukan untuk melaporkan perubahan data seperti perpindahan domisili, kematian, atau pemilih pemula.
Sementara itu, Ketua KPU Sintang, Edi Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembaruan data secara berkala sebagai upaya meningkatkan kualitas daftar pemilih. Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini agar berjalan optimal.
Rapat pleno ini diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir. Dengan demikian, pelaksanaan pemilu ke depan di Kabupaten Sintang dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan demokratis.
