BPK Serahkan LHP Dana Parpol, Yohanes Rumpak Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan oleh BPK dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemeriksaan ini berfokus pada pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Sri Haryati kepada Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak.

Dalam keterangannya, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh partai politik di Kabupaten Sintang. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan keuangan parpol merupakan hal yang mutlak.

“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh partai politik penerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Yohanes.

Ia juga menambahkan, DPRD Kabupaten Sintang akan terus melakukan fungsi pengawasan guna memastikan bahwa penggunaan dana bantuan parpol benar-benar digunakan untuk pendidikan politik masyarakat serta penguatan kelembagaan partai.

“Dana bantuan ini bukan sekadar dukungan anggaran, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, kegiatan penyerahan LHP ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan partai politik untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih baik ke depan. Dengan adanya hasil pemeriksaan dari BPK, diharapkan setiap temuan maupun rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti.

Turut mendampingi Bupati Sintang dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, yang ikut menyaksikan langsung proses penyerahan laporan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *