Polres Sintang Intensifkan Patroli Malam: Penertiban Berlangsung Hingga Subuh

Sintang-sejumlah 55 sepeda motor terjaring dalam kegiatan penertiban tersebut penggunaan knalpot brong sudah menjadi keluhan dari masyarakat kabupaten Sintang, terutama di seputaran Sintang kota. Tidak jarang yang menggunakan knalpot brong ini kebut kebutan sehingga menimbulkan kebisingan dan menggangu kenyamanan warga sekitar. Bahkan banyak yang akhirnya terpancing untuk balap liar dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya di Sintang kota.

bagi remaja yang terjaring kegiatan penertiban, diminta untuk menghadirkan orangtua dan gurunya guna membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi dan tertib berlalu lintas kedepannya, kemudian diminta untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot asli / standart, spion dll, termasuk surat menyurat yang menjadi kelengkapan dalam berkendara.

dengan adanya kegiatan penertiban tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para remaja maupun orang tua dan guru untuk bersama sama menjaga anak2 ya untuk tidak kebut kebutan apalagi balap liar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

polres sintang juga mengajak warga masyarakat berperan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, serta membantu mengedukasi keluarga dan orang2 terdekat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

kecelakaan seringkali berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Mari kita bersama sama patuhi aturan dalam berlalu lintas, demi keluarga yang menunggu dan menanti kabar kita dirumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *