SINTANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menegaskan keseriusannya memperkuat penanggulangan tuberkulosis (TBC) setelah angka kasus di daerah itu kembali menunjukkan tren tinggi. Sepanjang 2025, tercatat 849 kasus TBC, menjadikan Sintang sebagai kabupaten dengan jumlah kasus terbesar kelima di Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edy Harmaini, menyampaikan bahwa temuan tersebut harus menjadi alarm kewaspadaan seluruh pihak. Ia mengungkapkan, kasus terbanyak berada di Kecamatan Sepauk dengan 110 kasus, disusul Serawai 74 kasus dan Tempunak 70 kasus. “Ini bukan hanya rangkaian data, tetapi gambaran situasi nyata yang menuntut kerja lebih serius,” kata Edy beberapa waktu lalu. (14/11/25)
Untuk kasus TBC anak, Sintang mencatat 90 penderita. Dari angka itu, 6 kasus terjadi pada bayi di bawah 1 tahun, 22 kasus pada usia 1–4 tahun, dan 52 kasus pada usia 5–14 tahun. Edy menilai situasi ini membutuhkan edukasi keluarga dan penguatan deteksi dini di fasilitas layanan dasar.
Sebagai strategi percepatan penanggulangan, Dinkes Sintang terus mendorong pembentukan Desa Siaga TBC. Saat ini 33 desa telah menerbitkan SK komitmen, dan delapan desa dijadwalkan meluncur sebagai Desa Siaga TBC pada 2025, di antaranya Sungai Ana, Kapuas Kanan Hulu, Pariban Baru, Kebong Kelam, Empaci, Melingkar, Togong, dan Binjai Hulu.
Edy menegaskan langkah ini sejalan dengan 11 program prioritas nasional, di mana penuntasan TBC berada pada urutan kedelapan. Pemerintah pusat bahkan menyalurkan anggaran quick win 2025 senilai Rp6 triliun khusus untuk penanggulangan TBC.
Ia mengimbau masyarakat tidak menunda pemeriksaan. “Pengobatan gratis. Yang penting rutin dan tidak putus obat,” ujarnya. Edy optimistis, kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat menekan kasus TBC di Sintang.(rilis Dinas kominfo sintang)






