SINTANG– Pemerintah Kabupaten Sintang tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa. Namun, proses ini tak lepas dari sejumlah kendala, terutama soal penganggaran pembuatan akta notaris.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa Sintang, Yasser Arafat, mengatakan bahwa pembiayaan akta notaris akan dialokasikan melalui mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri menjadi acuan TAPD untuk menyiapkan anggarannya,” kata Yasser(26/5/25).
Sempat muncul wacana menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT), namun opsi itu urung dilanjutkan. “Karena ini kebijakan afirmatif pemerintah pusat, maka anggarannya melalui perubahan APBD,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyiapkan rencana anggaran pembuatan akta notaris untuk seluruh desa. Biaya yang disepakati bersama para notaris, berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU), ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta per desa. Dengan jumlah desa mencapai 391, kebutuhan anggaran diperkirakan hampir menyentuh angka Rp 1 miliar.
Terkait mekanisme pembayaran, Yasser menyebut pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Apakah akta notaris dibuat dulu lalu dibayar setelah perubahan APBDes, atau sebaliknya, kita ikuti regulasi dan MoU yang ada,” katanya.
Proses perubahan APBD sendiri memerlukan waktu dan tahapan administrasi. Pemerintah daerah memastikan proses percepatan dilakukan agar tidak menghambat pembentukan koperasi. “Kami upayakan ini tidak menjadi kendala utama di lapangan,” ucapnya.
Selain persoalan anggaran, tantangan lainnya adalah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang menjadi syarat awal pembentukan koperasi. Pemerintah menargetkan seluruh desa telah menyelesaikan Musdesus sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Mei 2025.
Pemkab Sintang terus melakukan pendampingan ke desa-desa guna mempercepat proses. Sosialisasi dan bimbingan teknis juga diberikan agar pembentukan koperasi berjalan sesuai prosedur.
Pemerintah berharap kejelasan soal pendanaan dan percepatan proses Musdesus dapat memperlancar pembentukan Kopdes Merah Putih di Sintang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci agar program ini memberi dampak nyata bagi ekonomi desa. (cok)
