Koperasi Merah Putih, Langkah Pemerintah Bangun Desa

Sintang– Pemerintah pusat meluncurkan program Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama dan pemanfaatan potensi lokal.

Program ini bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi desa dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di daerah-daerah seperti Pontianak dan sekitarnya di Kalimantan Barat.

Koperasi Merah Putih dibentuk di tingkat desa atau kelurahan, dengan keanggotaan yang terdiri dari warga desa setempat. Pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional oleh pengurus yang dipilih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Proses ini memastikan keterlibatan langsung masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan aset koperasi.

Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Yaser Arafat, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini memiliki tenggat waktu. “Setelah akta notaris keluar, baru kita bicarakan pengelolaan. Wewenang pengelolaan, termasuk kredit dan hal-hal lainnya, berada di bawah Disperindagkop,” ujarnya. (26/5/25)

Peran pemerintah desa, menurut beliau, terfokus pada mendorong kepala desa untuk segera melaksanakan Musdesus. “Musdesus harus segera dilaksanakan karena batas akhir pembentukan koperasi desa adalah 31 Mei 2025,” tegasnya.

Hasil Musdesus, berupa akta notaris atau draf tanda terima berkas untuk notaris, menjadi syarat mutlak penyaluran dana desa tahun 2025. Dana yang disalurkan cukup signifikan, berkisar antara 3 hingga 5 miliar rupiah, untuk mendukung operasional dan pengembangan Koperasi Merah Putih.

Setelah koperasi resmi terbentuk dan akta notaris diterbitkan, Disperindagkop dan UMKM akan mengambil alih pengelolaan teknis, manajemen, dan operasional koperasi. Lembaga ini akan bertanggung jawab atas penggunaan dana yang telah disalurkan, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan

Lanjut dia, Dengan memanfaatkan potensi lokal dan dikelola secara profesional, koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat desa, komitmen pemerintah daerah, serta pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana.

Harapannya, Koperasi Merah Putih dapat menjadi model pembangunan ekonomi desa yang sukses dan dapat ditiru di daerah lain di Indonesia. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, program ini berpotensi besar untuk membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat di desa-desa di Kalimantan Barat. Pemerintah setempat juga terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengurus koperasi untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program ini.(cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *