Sintang– Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang menegaskan larangan pungutan biaya tambahan kepada siswa terkait Program Makanan Bergizi (MBG). Berdasarkan laporan dari tim MBG, seluruh alat penunjang program, termasuk alat makan, telah disiapkan dan didistribusikan untuk siswa tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya tambahan dari siswa dengan dalih pengadaan alat makan atau kebutuhan MBG lainnya. Terangnya (16/5/25)
“Semua fasilitas yang dibutuhkan untuk program MBG, termasuk alat makan, telah disediakan oleh pemerintah,” tegas Yustinus.
Ia menekankan bahwa laporan dari tim MBG memastikan ketersediaan alat makan dan perlengkapan pendukung lainnya untuk menunjang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
“Kami telah menerima laporan dari tim MBG yang menyatakan bahwa semua alat penunjang kebutuhan MBG, termasuk alat makan, telah tersedia dan didistribusikan ke sekolah-sekolah,” jelasnya.
Yustinus memberikan peringatan keras kepada seluruh sekolah di Kabupaten Sintang agar tidak melakukan pungutan biaya tambahan terkait program MBG. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan tidak akan ditoleransi.
“Sekolah dilarang keras melakukan pungutan dengan dalih apapun terkait program MBG,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang telah dan akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada sekolah yang melakukan pungutan liar. Sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar terkait program MBG,Tidak ada toleransi untuk pelanggaran ini. Semua fasilitas telah disediakan oleh pemerintah, dan sekolah wajib memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan.”ujarnya
Yustinus menghimbau kepada orang tua siswa untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan jika menemukan adanya pungutan liar di sekolah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program MBG.
“Orang tua siswa diharapkan untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar di sekolah,” imbuhnya.
Untuk itu, kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi siswa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang berkomitmen untuk memastikan program MBG berjalan efektif dan efisien, menjangkau seluruh siswa yang berhak menerimanya tanpa adanya beban biaya tambahan bagi orang tua. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar dan memastikan terwujudnya tujuan mulia program MBG untuk meningkatkan gizi dan kesehatan siswa di Kabupaten Sintang.(cok
