Supriyanto Siap Benahi Produktivitas dan Selesaikan Persoalan Perkebunan di Sintang

SINTANG –Baru mengemban jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sintang yang baru, Supriyanto, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan produktivitas sektor perkebunan dan peternakan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang.

Hal tersebut disampaikan Supriyanto usai mengikuti serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang dari Martin Nandung kepada dirinya di Aula Disbunak Sintang, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, sejumlah kepala OPD, serta jajaran Disbunak Sintang.

Supriyanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak asing dengan sektor perkebunan karena sebelumnya pernah menjadi anggota Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang.

“Saya memiliki pengalaman sebagai anggota TP3K Sintang. Setelah dilantik, saya langsung mendapatkan tugas untuk membantu menyelesaikan persoalan tanah di kawasan perkebunan di wilayah Gernis. Dalam menjalankan tugas ini, saya membuka diri untuk berdiskusi dengan semua pihak agar berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, tantangan terbesar yang harus segera dibenahi adalah rendahnya produktivitas sektor perkebunan dan peternakan. Ia menilai capaian produksi, baik pada perkebunan rakyat maupun perkebunan milik perusahaan, masih belum sesuai harapan.

“Saya berharap dinas ini semakin maju dan semakin baik. Yang pasti, produktivitas harus kita tingkatkan. Dari data yang saya pelajari, produktivitas perkebunan dan peternakan kita masih jauh dari harapan, baik pada perkebunan masyarakat mandiri maupun perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus berharap kepemimpinan Supriyanto mampu membawa perubahan positif bagi sektor perkebunan dan peternakan. Menurutnya, latar belakang pendidikan hukum yang dimiliki Supriyanto menjadi modal penting untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang selama ini muncul di sektor perkebunan.

Kartiyus juga menekankan pentingnya mendorong perusahaan perkebunan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) agar segera mengurus legalitas lahannya. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, keberadaan HGU juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Perkebunan merupakan salah satu sektor yang menopang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang dan telah berkontribusi dalam menekan angka pengangguran. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” kata Kartiyus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *