SINTANG -Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, memimpin langsung rapat staf internal yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025. Bertempat di ruang rapat Bappeda, agenda ini dihadiri oleh seluruh jajaran staf fungsional dan struktural, membahas sejumlah isu strategis terkait perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Kurniawan menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen perencanaan untuk memastikan sinkronisasi program kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. “Kita sedang berada di fase penting. Semua dokumen ini saling terkait dan menjadi dasar utama pengambilan keputusan anggaran dan kebijakan. Kita harus pastikan tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.
Sedikitnya lima agenda utama dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Sintang. Dokumen ini diproyeksikan rampung dalam waktu dekat untuk kemudian diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD provinsi.
Kedua, percepatan penyelesaian dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi terkini serta hasil evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya.
Agenda ketiga mencakup penyusunan RKPD 2026, yang merupakan dasar perencanaan tahunan untuk penyusunan APBD tahun mendatang. Menurut Kurniawan, penyusunan RKPD ini harus mempertimbangkan dinamika global, regional, serta aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai forum konsultasi publik.
Selain itu, Bappeda juga tengah bersiap menghadapi proses verifikasi rancangan Rencana Kerja (Renja) 2025 dan 2026 dari seluruh perangkat daerah. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap Renja sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta telah mengadopsi pendekatan berbasis kinerja.
Terakhir, rapat juga membahas verifikasi akhir dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Renstra menjadi dokumen kunci yang menjembatani antara RPJMD dan pelaksanaan program-program sektoral di setiap instansi.
Kurniawan menegaskan bahwa seluruh proses ini harus tuntas dalam waktu yang telah ditetapkan. “Kita harus kerja cepat, terukur, dan tetap akurat. Dokumen perencanaan ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut masa depan pembangunan Kabupaten Sintang,” katanya.
Rapat ditutup dengan pembagian tugas teknis serta penjadwalan ulang rapat lanjutan untuk memantau progres masing-masing tim kerja. (Cok)






