Sintang-Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data 2025 di Aula Inspektorat Sintang, Kamis, 27 November 2025. Acara dibuka Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny dan dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala sekolah.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh OPD dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan. Ia menyebut, untuk pertama kalinya kegiatan dihadiri langsung Wakil Bupati, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan.
“Kami berharap kehadiran Wakil Bupati bisa membuat semua OPD, camat, dan kepala sekolah lebih serius menindaklanjuti temuan,” ujar Budi.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk menekan persentase temuan dan kerugian daerah. Dua langkah yang ditempuh yaitu tindak lanjut langsung ke objek pemeriksaan serta pemanggilan pihak yang memiliki temuan.
Hingga 24 November 2025, Inspektorat mencatat 2.285 temuan dengan 2.917 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, baru 234 rekomendasi yang sedang diproses, sementara 774 rekomendasi belum ditindaklanjuti.
Temuan kerugian daerah mencapai Rp14,3 miliar, namun baru Rp4,6 miliar atau 32 persen yang dikembalikan.
Pada laporan pemeriksaan khusus, tercatat 1.191 kasus. Dari jumlah itu, hanya 83 kasus yang sedang diproses, 341 sudah ditindaklanjuti, dan 780 kasus masih belum tersentuh.
Budi mengakui sejumlah kendala, mulai dari perubahan nomenklatur yang membuat temuan lama sulit ditindaklanjuti hingga rendahnya respons dari objek pemeriksaan. Ia mendorong agar temuan keuangan dapat diselesaikan, termasuk dengan mekanisme cicilan, serta mengharapkan Majelis Tuntutan Ganti Rugi berfungsi optimal.
Inspektorat juga memaparkan evaluasi kinerja 44 OPD. Hanya satu OPD yang meraih predikat A. Sementara 10 OPD meraih BB, 12 OPD B, 11 OPD CC, empat OPD C, dan satu OPD predikat D. OPD dengan nilai SAKIP terbaik dijanjikan akan mendapat penghargaan.






