Camat Sintang: Penanganan Tepian Sungai Melawi dan Drainase Jadi Tupoksi Dinas PU

Sintang- Camat Sintang, Fauzi Hasan, menegaskan bahwa penanganan tepian Sungai Melawi serta gorong-gorong drainase yang bermuara langsung ke sungai merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang. Hal ini disampaikannya menanggapi keluhan masyarakat di RT 04 Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, terkait kondisi infrastruktur di wilayah tersebut, Jumat (24/4/2026).

Menurut Fauzi, secara aturan dan mekanisme pemerintahan, penanganan persoalan infrastruktur seperti drainase dan tepian sungai tidak dapat langsung ditangani oleh pihak kecamatan. Ia menjelaskan bahwa peran kecamatan lebih kepada memfasilitasi serta menindaklanjuti laporan dari pemerintah kelurahan.

“Kalau sesuai aturan, pihak lurah terlebih dahulu menyurati kecamatan. Setelah itu, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke Dinas PU dan juga BPBD Kabupaten Sintang agar dapat diberikan solusi yang tepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi di RT 04 Kelurahan Ladang yang memiliki drainase langsung terhubung ke Sungai Melawi memang membutuhkan penanganan teknis yang matang. Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelancaran aliran air, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan seperti erosi, pendangkalan, hingga banjir saat intensitas hujan meningkat.

Fauzi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan tersebut. Selain Dinas PU dan BPBD, pihaknya juga membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Bupati Sintang guna mendapatkan langkah strategis dalam penanganan jangka panjang.

“Kami akan melihat perkembangan di lapangan. Jika memang diperlukan, tentu akan kami koordinasikan juga ke Bupati Sintang agar ada langkah yang lebih maksimal,” tambahnya.

Ia turut mengimbau masyarakat, khususnya warga RT 04 Kelurahan Ladang, agar aktif menyampaikan laporan melalui pemerintah kelurahan sehingga setiap persoalan dapat diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Sintang, lanjut Fauzi, berkomitmen menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah kabupaten, agar setiap persoalan, khususnya terkait infrastruktur dan potensi kebencanaan, dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *