DLH Sintang Turunkan Personel Jaga TPS, Warga Masih Buang Sampah di Luar Jam yang Diatur Perda

SINTANG- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menegaskan pihaknya menugaskan seluruh personel untuk berjaga secara bergantian di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah ditentukan. Langkah itu diambil setelah evaluasi dua bulan terakhir menunjukkan masih rendahnya kepatuhan warga terhadap aturan jam buang sampah.

“Selama dua bulan ini kami sudah memasang baliho di TPS dengan tulisan besar dan jelas terkait jam buang sampah sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 10 Tahun 2024, lengkap dengan bunyi sanksinya. Namun tampaknya belum terbaca dengan baik oleh masyarakat,” ujar Siti Musrikah, 3 Maret 2026.

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah mengatur kewajiban masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk ketentuan waktu pembuangan sampah. Aturan tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024 yang secara teknis mengatur jadwal pembuangan serta sanksi administratif bagi pelanggar.

Menurut Siti, persoalan utama bukan pada pengangkutan, melainkan kedisiplinan waktu. DLH mencatat, sampah dari TPS telah diangkut pada pukul 06.00 pagi dan dalam kondisi bersih. Namun, sekitar pukul 07.00 dan seterusnya, sampah kembali menumpuk akibat warga membuang sampah di luar jam yang ditentukan.

“Akibatnya terkesan pegawai kami tidak bekerja karena sampah terlihat menumpuk kembali, padahal itu dibuang pada jam yang tidak seharusnya,” katanya.

Karena itu, DLH memilih pendekatan persuasif dengan menempatkan petugas di TPS untuk memberikan sosialisasi langsung kepada warga. Petugas menyampaikan kembali aturan jam buang sampah serta pentingnya perubahan perilaku demi mewujudkan kota yang bersih dan tertib.

Langkah ini, kata Siti, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan peran aktif pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pengurangan serta penanganan sampah.

Ia berharap, melalui sosialisasi langsung tersebut, kesadaran kolektif warga meningkat. “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dengan membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan,” ujarnya.(cok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *