59,8 Kilogram Sabu Disita, Polres Sintang Telusuri Jejak Jaringan

SINTANG -Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang menyita 59.850 gram atau 59,8 kilogram sabu masih dalam hitungan bruto dalam pengungkapan kasus yang kini memasuki tahap penyidikan intensif. Barang haram itu ditemukan terbungkus karung, dilapisi tas ransel 2 berwarna hijau dannsatu berwarna hitam lalu dikemas kembali dalam bungkus teh bertuliskan China, pola yang kerap digunakan untuk mengelabui aparat.

Dari total barang bukti tersebut, kepolisian memperkirakan sekitar 478.800 jiwa terselamatkan. Angka itu dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu dikonsumsi delapan orang. Dengan demikian, hampir setengah juta pengguna berpotensi terdampak apabila sabu tersebut lolos ke pasaran.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial WS alias T, 20 tahun, warga Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Ia lahir di Badau pada 26 September 2005 dan berstatus pelajar/mahasiswa SMA tamat. Polisi belum membeberkan secara rinci peran WS dalam rantai distribusi, termasuk kemungkinan adanya pengendali di atasnya.

Sejumlah saksi berinisial A, MAA, dan JW turut diperiksa untuk mendalami konstruksi perkara. Penyidik masih menelusuri asal muasal barang dan jalur peredarannya, termasuk dugaan keterkaitan dengan jaringan lintas daerah.

Kepala Polres Sintang AKBP Sanny Handityo mengatakan pengungkapan ini belum menjadi titik akhir. “Proses penyidikan masih berjalan dan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, 2 Maret 2026.

Barang bukti kini disimpan di ruang khusus Mapolres Sintang dengan sistem pengamanan berlapis. Tiga kunci gembok dipegang pejabat berbeda: Kepala Bagian Logistik, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Kepala Satuan Reserse Narkoba. Skema ini diterapkan untuk memperkecil celah penyimpangan dan menjaga integritas barang bukti.

Pengungkapan hampir 60 kilogram sabu ini kembali menegaskan Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah rawan perlintasan narkotika. Polisi menyatakan akan memburu aktor utama di balik peredaran tersebut, sementara masyarakat diminta aktif melaporkan setiap indikasi transaksi narkoba di lingkungannya.(cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *