Disperindagkop Sintang Minta Kelurahan Segera Lengkapi Administrasi Koperasi Merah Putih

SINTANG-  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop) Kabupaten Sintang meminta seluruh kelurahan di Kecamatan Sintang segera merampungkan proses administrasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Hingga akhir Juni 2025, tercatat masih ada satu kelurahan yang belum melengkapi persyaratan penting untuk pengesahan akta notaris.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Sintang, Nashriul Haq, mengatakan bahwa penyelesaian administrasi koperasi menjadi bagian krusial dalam proses legalisasi koperasi kelurahan. “Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar masing-masing kelurahan menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan, terutama untuk pembuatan akta notaris. Ini sangat penting karena menjadi dasar hukum koperasi,” ujar Nashriul (27/6/25)

Menurut Nashriul, koperasi kelurahan merupakan program strategis pemerintah daerah untuk memperkuat perekonomian warga melalui usaha berbasis komunitas. Setiap kelurahan ditunjuk untuk membentuk satu koperasi yang diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi lokal, khususnya dalam sektor UMKM.

Namun, dari seluruh kelurahan di Kecamatan Sintang, masih ada satu kelurahan yang belum menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan oleh notaris yang telah ditunjuk. Nashriul enggan menyebutkan nama kelurahan tersebut, namun ia menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak agar program ini tidak berjalan lambat.

“Kami berharap dalam pekan ini semua persyaratan bisa dilengkapi. Jika masih ada yang tertunda, tentu ini akan menghambat proses pengesahan dan pencairan bantuan program koperasi,” kata Nashriul.

Ia juga menambahkan bahwa Disperindagkop siap memfasilitasi kelurahan yang mengalami kendala dalam proses administrasi, termasuk memberikan pendampingan teknis jika diperlukan.

Program Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya Pemkab Sintang dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui kelembagaan ekonomi kolektif berbasis lokal.(cok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *