Koperasi Merah Putih: Tantangan dan Progres di Kabupaten Sintang

Sintang – Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia hingga Juli 2025. Target ambisius ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah, termasuk Kabupaten Sintang yang memiliki 391 desa jumlah terbanyak di Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Yaser Arafat, menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan koperasi di tingkat desa. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan waktu dan sumber daya dalam melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal pembentukan koperasi.

“Masalah utama kita di Sintang adalah percepatan pelaksanaan Musdesus. Dengan jumlah desa yang begitu banyak, proses ini menjadi prioritas utama,” ujar Yaser(26/5/25)

Setelah Musdesus selesai dan akta notaris koperasi terbit, proses pengelolaan dana serta mekanisme kredit akan ditangani oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM). Dana yang akan dikelola setiap koperasi cukup besar, berkisar antara Rp3 hingga Rp5 miliar. Namun, detail teknis mengenai skema pengembalian kredit masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Sesuai Instruksi Presiden, batas akhir pelaksanaan Musdesus adalah 31 Mei 2025. Sementara itu, koperasi yang sudah memiliki akta notaris wajib didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi pengesahan badan hukum paling lambat 3 Juni 2025. Target nasional pembentukan 80 ribu Kopdes dijadwalkan tercapai pada 12 Juli 2025, dengan peluncuran nasional akan dilakukan pada 28 Oktober 2025.

Meski dihadapkan pada tenggat waktu yang ketat, Pemkab Sintang terus mendorong percepatan. “Hari ini pun puluhan desa sudah memulai proses Musdesus, dengan optimisme. Pihaknya juga terus memberikan pendampingan, sosialisasi, dan pelatihan kepada perangkat desa agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana koperasi.

Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mendukung proses pembentukan Kopdes Merah Putih agar target nasional bisa tercapai tepat waktu. Pendampingan berkelanjutan dan sosialisasi yang intensif menjadi strategi utama dalam mengatasi berbagai tantangan di lapangan. (cok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *