Tenaga Kerja Lokal Sintang Diprioritaskan

 

Sintang – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang, Hermanus Hadi Purwanto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang.

Dimana Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran.(23/5/25)

Hermanus Hadi Purwanto menyatakan bahwa Disnakertrans Kabupaten Sintang akan secara aktif berkoordinasi dengan seluruh perusahaan, baik skala besar maupun kecil, untuk memastikan terlaksananya prioritas tenaga kerja lokal. “Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan kolaboratif dengan perusahaan-perusahaan agar mereka memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagai tenaga kerja tetap,” ujarnya

Kebijakan ini, menurut Hermanus, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sintang. Dengan memberikan kesempatan kerja yang lebih banyak kepada tenaga kerja lokal, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan keluarga di Kabupaten Sintang.

Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

“Pemerintah pusat telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal, dan kami di Kabupaten Sintang berkomitmen untuk mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut,” tambah Hermanus.

Ia menyebutkan beberapa kebijakan nasional yang menjadi acuan, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi, fasilitasi akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penerapan standar upah minimum yang layak.

Disnakertrans Kabupaten Sintang akan melakukan beberapa langkah untuk memastikan terlaksananya prioritas tenaga kerja lokal. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas data base tenaga kerja lokal, penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja lokal, fasilitasi pertemuan antara perusahaan dan pencari kerja lokal, serta pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Hermanus juga menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam mendukung kebijakan ini. Ia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sintang dapat melihat prioritas tenaga kerja lokal tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan. Tenaga kerja lokal yang terampil dan loyal dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan produktivitas dan keberhasilan perusahaan.

“Kami mengajak perusahaan-perusahaan untuk bermitra dengan kami dalam mewujudkan hal ini. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan berkualitas bagi masyarakat Sintang,” ajak Hermanus.

Ia juga membuka ruang dialog dan komunikasi yang terbuka bagi perusahaan yang memiliki kendala atau pertanyaan terkait kebijakan prioritas tenaga kerja lokal.

Disnakertrans Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini. Pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Disnakertrans juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja lokal melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan keterampilan. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sintang melalui kesempatan kerja yang layak dan berkelanjutan.(cok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *