SINTANG – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang wajib disalurkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta para agen dan penyalur agar mematuhi regulasi, khususnya terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), agar subsidi dari pemerintah benar-benar dirasakan oleh petani.
“Pertama, pupuk subsidi ini adalah hak petani. Karena itu, kami berharap agen dan penyalur benar-benar berupaya menyalurkannya tepat waktu,” ujar Martin (10/11/25).
Martin menekankan, pemerintah memberikan subsidi pupuk agar petani dapat memperoleh harga terjangkau. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjual di atas HET.
“Subsidi dari pemerintah harus sampai kepada petani. Jangan sampai harga yang dibayar petani justru lebih tinggi dari HET. Kalau pun ada tambahan biaya karena kondisi lapangan seperti akses transportasi yang sulit, maka hal itu harus disepakati bersama dengan petani penerima manfaat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Sintang memang menjadi tantangan dalam pendistribusian pupuk. Beberapa wilayah kecamatan memiliki medan yang berat dan jarak yang jauh dari pusat distribusi, sehingga membutuhkan biaya tambahan untuk transportasi.
“Kami memahami di beberapa daerah, terutama di wilayah pedalaman, biaya angkut cukup besar dan tidak semuanya bisa ditanggung pemerintah. Tapi kami minta agar biaya tambahan itu dibicarakan dan disepakati bersama, misalnya melalui kesepakatan kelompok tani atau gapoktan,” kata Martin.
Menurut data Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, hingga September 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di daerah tersebut sudah mencapai angka tinggi:
Alokasi Pupuk NPK: 3.600 ton
Tersalurkan: 3.281 ton (91 persen)
Sisa: 317 ton
Alokasi Pupuk Urea: 1.600 ton
Tersalurkan: 1.251 ton (78 persen)
Sisa: 344 ton
Martin mendorong kelompok tani untuk segera menyerap sisa pupuk yang masih tersedia agar penyerapan mencapai 100 persen sebelum akhir tahun.
“Kami minta petani segera membeli pupuk sesuai alokasinya di masing-masing kecamatan. Semakin tinggi penyerapan, semakin besar peluang Kabupaten Sintang mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan,” pungkasnya.(rilis Dinas Kominfo sintang/red)






