SINTANG – Pemerintah Kelurahan Ladang menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang saat ini tengah digulirkan oleh pemerintah pusat. Musyawarah khusus terkait hal ini digelar di Aula Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, pada Selasa, 4 Juni 2025.
Lurah Ladang, Aiduliansyah, mengungkapkan bahwa awalnya ia mengira program ini hanya menyasar wilayah pedesaan. Namun, setelah mendapatkan sosialisasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang, ia menyadari bahwa kelurahan juga menjadi bagian dari program strategis tersebut.
“Awalnya saya kira ini hanya untuk desa, tapi ternyata kelurahan juga dilibatkan. Ini menjadi angin segar bagi warga kota Sintang, khususnya Kelurahan Ladang, untuk ikut merasakan manfaat dari Kopdes Merah Putih,” kata Aiduliansyah.
Meski antusias, ia mengakui masih banyak hal teknis yang perlu dipahami oleh pemerintah kelurahan maupun masyarakat. Di antaranya adalah soal modal awal koperasi, sistem simpan-pinjam, serta tata kelola koperasi secara hukum dan administratif.
“Melalui sosialisasi kemarin, kami baru memahami bahwa koperasi ini harus memiliki kas awal, memiliki struktur pengurus yang sah, dan mengikuti prosedur legalitas, termasuk pendaftaran ke notaris,” ujarnya.
Kopdes Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang diluncurkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi berbasis komunitas yang dikelola secara gotong royong.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Kabupaten Sintang, Nashriul Haq, menjelaskan bahwa syarat utama pembentukan koperasi ini adalah musyawarah warga di tingkat desa atau kelurahan, pembentukan tim pendiri, serta pengurusan akta notaris.
Selain itu, setiap koperasi wajib memiliki struktur pengurus—ketua, sekretaris, dan bendahara—serta rencana usaha yang jelas. Modal awal koperasi bisa berasal dari iuran anggota maupun bantuan stimulan dari pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami terus melakukan pendampingan ke tiap desa dan kelurahan. Target kami, pada Juli 2025, Koperasi Merah Putih ini resmi diluncurkan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Nashriul.
Melalui koperasi ini, pemerintah berharap lahirnya pusat-pusat ekonomi baru di akar rumput yang mampu mendorong kemandirian, ketahanan pangan, dan pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.(cok)
