Wagub Kalbar Desak Mutasi Plat Kendaraan Luar Daerah, Sekda Sintang Setuju Penuh

SINTANG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, langsung mendukung pernyataan tegas Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengenai kendaraan berpelat nomor luar daerah. Kartiyus menilai, keberadaan kendaraan dengan pelat nomor selain KB merugikan pendapatan daerah karena pajak kendaraan masuk ke kas daerah asal, bukan Kalimantan Barat.

“Saya sepenuhnya setuju dengan Pak Wakil gubernur Kalimantan Barat,” tegas Kartiyus ,(15/4/2025).

Menurut Sekda Sintang, pajak kendaraan merupakan sumber pendapatan penting daerah. Kendaraan berpelat nomor luar daerah mengurangi pendapatan kita secara signifikan.”

Kartiyus menjelaskan, kehilangan pendapatan pajak berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kalimantan Barat khsususnya kabupaten Sintang. Dana yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru mengalir ke daerah lain.

“Mereka beroperasi wilayah  di sini (Sintang/red) , memanfaatkan infrastruktur kita, tetapi pajak mereka justru masuk ke daerah asal. Ini sangat merugikan,” tegas Kartiyus. “Kita perlu bertindak tegas.”

Sekda Sintang,Kartiyus juga mengusulkan kebijakan yang lebih keras, pajak ganda untuk kendaraan berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di Kalimantan Barat.

“Alternatifnya, kita kenakan pajak dua kali lipat di daerah asal dan di Kalimantan Barat,” usul Kartiyus. “Langkah ini memberi efek jera dan menegakkan aturan.”

Ia menekankan, tujuannya bukan membatasi mobilitas, melainkan mewujudkan keadilan dan kepatuhan pajak. “Ini soal keadilan dan kepatuhan,” jelasnya.

Kartiyus mengapresiasi langkah Wagub Kalbar dan berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan kebijakan konkret dan efektif.

“Saya sangat mendukung Pak Wagub. Semoga segera ada solusi agar kendaraan berpelat nomor luar daerah berganti menjadi plat KB,” pungkas Kartiyus. “Ini demi kemajuan Kalimantan Barat.”

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih mengkaji dan membahas usulan ini. Dukungan dari pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan mempercepat pengambilan keputusan dan implementasinya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *