Sintang Hentikan Rekrutmen Honorer dan P3K Sementara, Ikuti Arahan Menpan-RB 

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menghentikan sementara rekrutmen tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini. Keputusan ini, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, Selasa (15/4/2025), merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Arahan tersebut dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah pusat untuk melakukan reformasi birokrasi dan penataan kepegawaian yang lebih efisien dan efektif.

“Tahun ini, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di Kabupaten Sintang,” tegas Kartiyus. “Kami mengikuti arahan Menpan-RB yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan berdaya guna.” Proses pengangkatan P3K pun dihentikan sementara.

Kartiyus menjelaskan, Menpan-RB mengeluarkan arahan tersebut untuk mengatasi masalah besarnya jumlah tenaga honorer di berbagai daerah di Indonesia. Banyak daerah yang masih memiliki banyak tenaga honorer tanpa kepastian status dan regulasi yang jelas. Kondisi ini dinilai menyebabkan pembengkakan anggaran dan potensi inefisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia.

“Arahan Menpan-RB ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih tertib dan efisien,” jelas Kartiyus.

“Dengan menghentikan sementara rekrutmen, kita dapat fokus pada penyelesaian permasalahan tenaga kerja yang sudah ada.”

Kabupaten Sintang sendiri masih memiliki tunggakan pengangkatan P3K dan honorer lebih dari 3000 orang. “Kita selesaikan dulu sisa yang ada. Masih banyak yang belum terakomodir,” ujar Kartiyus.

“Tidak ada alasan lagi untuk menambah tenaga P3K dan honorer, kecuali ada kebijakan baru dari pimpinan.”

Lanjut dia, Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih tertib dan efisien. Pemberhentian sementara rekrutmen diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk fokus menyelesaikan kewajiban yang telah ada. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya dan menciptakan birokrasi yang lebih baik dan berdaya saing. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *