Kepala BNN Kalbar Audiensi dengan Bupati Sintang, Jalin Sinergi P4GN  

SINTANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen. Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., melakukan audiensi dengan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/4/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Sintang.

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen. Pol. Sumirat menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung program P4GN. Ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemda Sintang dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Kerja sama yang baik antara BNN Provinsi Kalbar, BNN Kabupaten Sintang, dan Pemda Sintang dinilai sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan BNN Kabupaten Sintang dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa Pemda Sintang akan terus mendukung penuh program-program P4GN yang telah dan akan dilaksanakan.

Lanjut dia, Bupati Bala menekankan pentingnya menciptakan Kabupaten Sintang yang “Bersinar” – Bersih Narkoba – untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Lebih lanjut, Bupati Bala berharap agar pelaksanaan P4GN di Kabupaten Sintang dapat terus dilakukan secara masif dan terintegrasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif, melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Program-program pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum perlu terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat Sintang.

Audiensi ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerjasama dalam berbagai aspek P4GN. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba, serta pengembangan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Kedua belah pihak sepakat untuk secara berkala melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program P4GN di Kabupaten Sintang.

Dengan adanya sinergi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan Kabupaten Sintang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba. Upaya ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkoba. Keberhasilan program P4GN di Sintang akan memberikan kontribusi signifikan terhadap terwujudnya Indonesia yang bersih dari narkoba(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *