Dien : KTP Berperan Penting Mengurangi Tingkat Kecurangan Di TPS

Sintang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Pancasila Sintang pada 9 November 2024, sebagai upaya mensosialisasikan prosedur pemilu yang benar, termasuk mengenai syarat administratif yang harus dipenuhi oleh pemilih, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Komisioner KPU Sintang, Vesius Dien, menegaskan bahwa KTP-el menjadi syarat wajib bagi setiap pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Meskipun seorang pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mereka tetap diwajibkan membawa KTP sebagai bukti identitas yang sah di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“KTP elektronik adalah syarat wajib untuk dapat memilih. Petugas di TPS tidak akan memproses pemilih yang tidak membawa KTP meskipun terdaftar di DPT. Ini adalah aturan yang harus dipatuhi,” jelas Dien.

Pentingnya aturan ini adalah untuk memastikan keabsahan pemilih dan menghindari potensi kecurangan dalam proses pemilu. Selain itu, KPU juga memberikan solusi bagi pemilih yang memiliki KTP dengan alamat yang tidak sesuai dengan TPS tempat mereka terdaftar. Bagi pemilih yang tinggal di luar daerah sesuai alamat KTP, namun ingin memilih di TPS yang berbeda, mereka bisa memanfaatkan mekanisme Formulir A5. Formulir ini memungkinkan pemilih untuk pindah memilih ke wilayah TPS yang sesuai dengan domisili mereka saat ini.

“Pemilih yang tidak memiliki KTP dengan alamat sesuai TPS bisa mengajukan permohonan pindah memilih dengan menggunakan Formulir A5. Kami menyediakan solusi ini untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala,” tambah Dien.

Dengan adanya aturan yang jelas dan prosedur yang terorganisir, KPU Sintang berharap pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan transparan. KPU juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan membawa KTP-el pada hari pemungutan suara guna menghindari kendala di TPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *